Bawaslu Ajak Kaum Milenial Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu -->
Minggu, 16 Maret 2025
Cari Berita
mail@xmlthemes.com

Bawaslu Ajak Kaum Milenial Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Senin, 13 Februari 2023

Electanews.com, Jakarta- Saat menghadiri forum diskusi dengan salah satu radio di media center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta. Puadi mengajak anak muda untuk atau biasa disebut kaum milenial untuk terlibat mengawasi jalannya tahapan pemilu yang sedang berlangsung. 

Puadi menilai, masyarakat, termasuk kaum milenial saat ini dapat berpartisipasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Hal ini dikutip dari website resmi bawaslu, pada Senin (13/02/2023).

Puadi mengatakan, walaupun saat ini kampanye masih belum berjalan, dirinya meminta kepada masyarakat bila ada dugaan pelanggaran seperti politik uang untuk segera melaporkannya.

BACA JUGA: 

Puadi menerangkan, pihak bawaslu akan menanggapi laporan tersebut dengan cepat serta akan menguji apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidaknya.

“Meskipun tahapan kampanye belum berjalan, saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran seperti politik uang. Laporan akan diterima dan Bawaslu punya waktu dua hari untuk menguji apakah memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak,” Ujar Puadi.

Puadi menjelaskan, Bawaslu menekankan upaya dalam mengafirmasi keadilan pemilu dengan menekankan upaya pencegahan.

BACA JUGA: Prabowo Optimistis Prospek Ekonomi Indonesia Cerah: Pemimpin Harus Kerja Keras

“Dalam kesiapan komitmen penanganan pelanggaran, saat ini sudah ada Sigap Lapor sehingga memudahkan siapa saja dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara digital dan lebih mudah. Bawaslu juga sedang membuat ‘command center’,” tuturnya.

Selain itu, Puadi juga mengungkapkan, dalam pidana pemilu terdapat ketentuan 77 pasal dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA: Prabowo Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki

“Dari situ, ada 23 subjek pidana yang ditujukan kepada KPU dan tiga kepada pengawas pemilu (Bawaslu), sehingga penyelenggara pemilu juga dituntut profesional dan transparan,” Jelasnya.

“Dalam mencapai keadilan pemilu siapa pun akan diproses. Karena itu, Bawaslu pasti akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA: Prabowo Belajar dari Militer Australia: Disiplin Itu Tidak Perlu Teriak-teriak

Loading