Bone -- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Sulsel asal Partai Amanat Nasional priode 2014-2019 Andi Adriana mengadukan ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bone Sulsel Andi Wahyudi Takwa ke Kepolisian Resort Bone, Rabu 5 Juli 2023.
Ihwal pengaduan Adriana ke polisi itu karena ia merasa ditipu dan atau digelapkan haknya sebagai mantan calon legislator PAN pada tahun 2019 silam.
Kepada polisi Adriana menjelaskan jika saat mendaftarkan dirinya sebagai caleg pada tahun 2014 lalu melalui partai ia dijanjikan akan diberikan kompensasi sebesar Rp 20 ribu persuara, namun hingga saat ini haknya tersebut belum ia dapatkan.
Adriana yang juga politikus asal partai yang diketua Sulkifli Hasan itu menuturkan jika dirinya sudah melakukan berbagai upaya melalui jalur kepartaian namun buntu, sehingga terpaksa menempu jalur hukum.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
"Seharusnya hak saya ini diberikan oleh partai selambat-lambat 2021, saya sudah melakukan berbagai upaya tapi sudah buntu, bahkan sudah tidak enak karena sepertinya saya sudah seperti pengemis padahal yang saya tuntut itu hak saya sendiri," kata Adriana.
Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Bone Ajun Komisaris Satu Kusanova mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dan berkas pendukung lainnya.
"Yah..kan ini sudah sore, jadi besok saya ajukan sama bapak (Kapolres Bone, red) untuk selanjutnya disposisi kesatuan yang akan tangan, nanti pengadu akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan," kata Kusanova. (Mg 02)