Legislator PKB Minta BPR Berikan Bunga Rendah Pada UMKM Guna Menekan Pinjaman Ilegal -->
Selasa, 18 Maret 2025
Cari Berita
mail@xmlthemes.com

Legislator PKB Minta BPR Berikan Bunga Rendah Pada UMKM Guna Menekan Pinjaman Ilegal

Senin, 13 Februari 2023

Electanews.com, Jakarta- Mengingat banyaknya pinjaman ilegal yang mulai sporadis di kalangan masyarakat bawah serta menjerat dengan bunga tinggi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farida Hidayati, meminta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah untuk memberikan pinjaman berbunga rendah kepada masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah.

Hal ini disampaikan Farida saat menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Blora di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta. Dikutip melalui website resmi DPR RI, pada Senin (13/02/2023).

“Terkait dengan literasi perbankan di Blora ini kan tadi saya lihat ada BPR Blora Artha yang di bawah Pemkab. Mungkin untuk mengurangi ‘bank titil’. saya kemarin melihat perkembangan yang luar biasa, ketika di Bojonegoro diterapkan adanya suku bunga yang rendah kepada masyarakat UMKM-UMKM kecil,” kata Farida.

BACA JUGA: Pujian Netizen Kepada Prabowo Saat Rapim TNI-Polri

Farida mengatakan, tentu dirinya tidak hanya mendorong BPR yang di daerah saja tetapi juga ia akan meminta pihak pusat untuk memberikan subsidi bunga kepada masyarakat demi menekan pinjaman ilegal yang kerap membuat resah orang banyak dengan suku bunga yang sangat tinggi.

“Tentunya saya pasti akan mendorong BPR yang miliknya daripada Pemkab itu, saya dorong untuk memberikan subsidi bunga terhadap masyarakat. Kalau tadi disampaikan yang di Blora itu kan (bunganya) 0,09 persen tapi kalau di Bojonegoro itu (bunganya) 0,03 persen, dan itu (BPR) memang efektif sekali untuk menekan adanya bank-bank yang ilegal. Jadi itu yang saya dorong untuk subsidi bunga. Harus ada campur tangan Pemkab,” ungkapnya.

BACA JUGA: Prabowo Optimistis Prospek Ekonomi Indonesia Cerah: Pemimpin Harus Kerja Keras

Diketahui, yang dimaksud oleh Farida ditujukan bagi bank kelilin di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. Di kawasan Solo dan Yogyakarta dikenal pula dengan istilah bank plecit. Sedangkan di kawasan Jawa Barat disebut dengan bank emok.

Bank keliling sendiri merujuk pada jasa pembiayaan informal yang menyasar masyarakat menengah ke bawah dan bukan bagian dari lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Disebut sebagai ‘bank keliling’ karena bisanya akan menyalurkan pinjaman atau menagih angsuran dengan cara berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya.

 BACA JUGA: Prabowo Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki

Loading